Rabu, 22 April 2026

Ratusan Pria Seperti Ini Diamankan, Setelah Pesta Homo Bertajuk The Wild One

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Sejumlah pelaku pesta seks homoseksual bertajuk The Wild One" saat diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual.

Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Acara diselenggarakan di sebuah ruko di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para aparat kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi. (Tribun Bali.Com)

Sumber: Tribun Bali
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved