Buruh Tani ini Hamili Anak Kandung Sendiri
Seorang buruh tani ditangkap petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.
Editor:
Alfred Dama
POS KUPANG.COM, LUMAJANG -- Seorang buruh tani ditangkap petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.
Ia ditangkap setelah dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil.
Kompas TV terpaksa mengaburkan wajah pelaku untuk melindungi sang korban.
Kasus pencabulan itu terungkap saat paman korban melihat keanehan pada tubuh korban. Selanjutnya, korban pun dibawa ke dokter dan hasilnya korban dinyatakan hamil satu bulan.
Kini, pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.(Kompas TV)