Mengejutkan, Pria Ini Mengaku Sudah Mencuri Lebih dari 100 Kali di Dua Wilayah Berbeda
FR (32), warga Kota Kupang ini berhasil dibekuk polisi setelah mencuri lebih dari 100 kali
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons K Nedabang
POS KUPANG. COM, KUPANG -- Kecerdikan FR (32) berakhir Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 20.00 Wita. Warga Kota Kupang ini berhasil dibekuk polisi setelah mencuri lebih dari 100 kali.
FR yang adalah spesialis pencurian ternak dan bongkar rumah ditangkap aparat gabungan Polsek Alak, Buser Reskrim Polresta dan Polda NTT.
Selain mencuri ternak, pelaku sering melakukan aksi pembongkaran rumah warga dengan sasaran barang elektronik berupa televisi, laptop dan handphone.
Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah hukum Polres Kupang Kota dan wilayah Polres Kupang.
“Tersangka sudah melakukan pencurian hewan lebih dari 100 kali. Karena TKP-nya ada di wilayah Kota Kupang dan juga di wilayah Polres Kupang jadi kami akan koordinasi,” kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali saat dikonfirmasi Kamis (18/5/2017).
Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka untuk menyelidiki apakah tersangka terlibat dengan jaringan pencurian lainnya.
"Menurut pengakuannya dia melakukannya bersama empat rekannya. Saat ini empat rekannya masih dalam pengejaran," ujar Musti Ali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/borgol_20170421_180539.jpg)