DPRD TTU Rotasi AKD, Berharap Ada Perubahan Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi pimpinan komisi-komisi, K
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi pimpinan komisi-komisi, Ketua Badan Legislasi serta Ketua dan anggota Badan Kehormatan, Rabu (17/5/2017).
Diharapkan rotasi AKD tersebut dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD, baik di komisi-komisi maupun badan legislasi serta badan kehormatan.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD TTU, Frangky Saunoa saat ditemui Pos Kupang usai rapat.
Frangky mengatakan, rotasi AKD merupakan amanat UU dan diatur dalam tata tertib DPRD. Meski hal itu sesuatu yang normatif, namun rotasi AKD dapat meningkatkan kinerja kerja anggota DPRD di komisi-komisi, terutama di badan legislasi.
Menurut Frangky, Badan Legislasi mesti bisa menghasilkan peraturan daerah (perda) inisiatif di masa 2,5 tahun ke depan. Perda inisiatif itu harus sinkron dengan perkembangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat TTU.
Pantuan Pos Kupang, pemilihan AKD dipimpin Ketua DPRD TTU, Frangky Saunoa didampingi Wakil Ketua I, Amandus Nahas dan Wakil Ketua II, Yosef Haekase. Pemilihan dilakukan di ruang komisi masing-masing dengan durasi waktu yng sangat singkat.
Dalam pemilihan tersebut, Ketua Komisi A, Charlos Sonbay dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua, Theodorus Tahoni dan Sekretaris Yosefat Haekase.
Ketua komisi B, Arifintus Talan dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Dominikus Sonbay dan Sekretaris Leonardus Naibobe.
Ketua komisi C, Filiana Tahu dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua, Therensius Lasakar dan Sekretaris Yasintus Lape.
Ketua Badan Kehormatan, Hubertus Kunbana dan Ketua Badan Legislasi Agustinus Tulase.*