Warga Sumba Barat Daya Gelar Aksi Bakar 1.000 Lilin di Lapangan Galatama
Aksi itu menyikapi putusan majelis hakim yang menghukum Ahok selama 2 tahun penjara.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -- Sekitar 500-an warga Kota Tambolaka dan sekitarnya, Kamis (11/5/2017) pukul 21.00 Wita menggelar aksi bakar 1.000 lilin di tengah lapangan sepak bola Galatama Tambolaka, Ibu Kota Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Aksi itu menyikapi putusan majelis hakim yang menghukum Ahok selama 2 tahun penjara.
"Kami ingin kerukunan umat beragama di SBD tetap terpelihara dan bhineka tungga ika tetap terjaga. Sebagai rakyat negara ini berharap hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan hukum tidak boleh tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah," kata seorang peserta aksi.
Seperti disaksikan Pos Kupang, aksi membakar 1.000 lilin berlangsung sekitar 45 menit dan ditutup dengan doa. Ratusan warga tersebut kemudian membubarkan diri kembali ke rumah masing-maaing.
Acara bakar 1.000 lilin juga terjadi di lapangan Manda Elu, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lilin-ahok-di-sumba_20170511_225626.jpg)