Ternyata Ada 17.902 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Belu
Ternyata tak hanya 111 kepala keluarga (KK) di Desa Renrua, Kabupaten Belu yang tinggal rumah tidak layak huni dan 53 KK yang tidak memiliki rumah tin
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Ternyata tak hanya 111 kepala keluarga (KK) di Desa Renrua, Kabupaten Belu yang tinggal rumah tidak layak huni dan 53 KK yang tidak memiliki rumah tinggal.
Secara keseluruhan, Kabupaten Belu yang berada di berbatasan negara RI-RDTL ini memiliki 17.902 rumah tak layak huni.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Belu, Maria Kornelia Eda Fahik mengatakan itu ketika dihubungi Pos Kupang, Selasa (9/5/2017). Dikatakannya, data rumah tidak layak huni itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang tidak layak huni 17.902 unit. Ini yang secara bertahap kita akan lakukan intervensi dan ini menurut data terakhir tetapi kalau perkembangan terkini tentu dengan adanya ketambahan keluarga angka ini berubah kita akan tangani secara bertahap," jawabnya.*