Pimpinan Koperasi Nusantara Atambua Sebut Yosef Hale Bukan Nasabahnya
Tangkonda yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (8/5/2017) mengatakan Yosef Hale yang mengadu ke DPRD Belu bukanlah nasabahnya.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Kepala Cabang Kopnus Cabang Atambua, Rony K.
Tangkonda yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (8/5/2017) mengatakan Yosef Hale yang mengadu ke DPRD Belu bukanlah nasabahnya.
Yosef adalah nasabah Bank CIMB Niaga karena pernah melakukan pinjaman pada bank tersebut.
Baca: Nasabah Koperasi Nusantara Atambua Datangi Kantor DPRD Belu
Dijelaskannya, Yosef adalah nasabah Bank CIMB Niaga karena terlibat pinjaman. Dalam perjalanannya, Bank CIMB Niaga tak lagi beroperasi di Atambua sehingga transaksi pembayaran pinjaman itu dialihkan ke Kopnus Cabang Atambua yang ada di kantor Pos dan Giro Atambua.
Sedangkan hubungan kerja antara Bank CIMB Niaga dengan Kopnus Atambua yakni Kopnus menjadi collecting agentnya Bank CIMB Niaga di Atambua sejak bulan Maret 2017.
Dengan demikian, kata Rony, segala transaksi pembayaran angsuran itu dilakukan oleh manajemen Kopnus Cabang Atambua.
Dijelaskannya, sejak awal ketika Yosef Hale membutuhkan informasi, pihaknya sudah berusaha membantu namun mereka hanya bisa menanyakan kepada manajemen Bank CIMB Niaga di Kupang.
"Pada awalnya kita sudah bantu untuk dapat informasi tapi informasi itu tidak sesuai dengan harapan bapak Yosef Hale. Lalu kita tanya lagi ke Kupang, ternyata ada tunggakan tiga bulan. Kita tidak tahu bulan berapa yang tertunggak karena belum ada informasi lanjutan dari Bank CIMB Niaga di Kupang," jelasnya.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mengadu-ke-dprd_20170508_195549.jpg)