VIDEO:Buruh Aceh Minta Gubernur Naikkan UMP Menjadi Rp 3.150.000
Dalam rangka May Day, Senin (1/5/2017),Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh
POS KUPANG.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Senin (1/5/2017). Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh.
Puluhan massa tersebut berorasi di atas truk tronton yang diparkirkan di halaman Gedung DPRA.
Dalam orasinya, salah satu tuntutan pengunjukrasa adalah meminta Gubernur Aceh, Zaini Abdullah segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian uang meugang bagi buruh.
Mereka juga meminta Pemerintah Aceh agar menaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp 3.150.000.
Setelah berorasi, massa juga meminta tandatangan pernyataan keseriusan anggota DPRA dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diwakili oleh Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi. (Serambi Indonesia/MUHAMMAD ANSHAR)