Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kupang, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum & HAM NTT
Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Lapas Kupang
Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kupang, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum & HAM NTT
KUPANG, POS KUPANG.COM-Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (27/4/2017).
Tampil sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, M Diah, SH, MH, dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kupang.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, M Diah menegaskan bangsa ini memerlukan treatment khusus di berbagai aspek.
Mengingat di tengah kegelisahan masyarakat menyaksikan kinerja pemasyarakatan yang fluktuatif akibat ulah oknum petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang tidak dapat ditolerir oleh aturan maupun norma yang berlaku di masyarakat.
Diah berharap agar Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas.
"Lembaga Pemasyarakatan juga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara, termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana yang produktif," ucap Diah. *