Bawa Kabur Sepeda Motor, Bento Dihajar Warga Noelbaki
Benyamin Asbanu (45) alias Bento dihadang dan dihajar para pemuda di Desa Noelbaki, Kupang Tengah, karena hendak melarikan sepeda motor milik Yerimias
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Benyamin Asbanu (45) alias Bento dihadang dan dihajar para pemuda di Desa Noelbaki, Kupang Tengah, karena hendak melarikan sepeda motor milik Yerimias Tanaem, warga Jalan TDM II, Oebobo, Kota Kupang, Jumat (31/3/2017) siang.
"Kami palang (hadang, Red) jalan. Lalu tangkap dan hajar dia. Soalnya dia bawa kabur sepeda motor milik teman saya," jelas salah satu pemuda, usai menghajar Bento hingga berdarah-darah.
Beberapa pemuda dan tukang ojek ikut nimbrung menghajar Bento sebelum menyerahkan kepada aparat Polsek Kupang Tengah.
Yerimias Tanaem, yang ditemui terpisah menjelaskan, awalnya ia didatangi tersangka pelaku yang tidak dikenalnya.
"Dia bilang mau sewa sepeda motor untuk jemput keluarganya yang baru keluar dari RSUD Prof WZ Johanes Kupang. Saya kasih sepeda motor, tapi masih curiga, soalnya saya tidak kenal dia," kisah Tanaem.
Ia lalu mengajak salah seorang teman tukang ojek untuk membuntuti tersangka pelaku. Awalnya sepeda motor diarahkan ke Oebobo lalu belok kanan menuju Kelurahan Oeba.
"Sampai Oebobo dia lewat terus ke SMA Negeri 1 Kupang. Sampai di SMP Negeri 2 Kupang, dia belok kanan turun ke Oeba. Lalu berhenti untuk isi bensin eceran. Lalu menyusuri Jalan Timor Raya menuju arah Noelbaki," tutur Tanaem.
Ia lalu mengontak kerabatnya di Desa Noelbaki untuk menghadang tersangka pelaku. Ketika sampai di TKP, para pemuda dan tukang ojek di Noelbaki menangkap dan menghajarnya hingga babak belur. Lalu menyerahkan ke Polsek Kupang Tengah di Tarus.
"Dia bilang mau bawa ke Timor Leste untuk dijual di sana. Untung Tuhan belum mau saya sial dan rugi," kata Tanaem.
Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, yang dikonfirmasi terpisah, melalui Kasatreskrim Iptu Simson L. Amalo, S.H, abtu (1/4/2017) membenarkan adanya kasus kriminal tersebut.
"Namun karena pelaku dan korban berasal dari Kota Kupang, maka barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Polresta Kupang untuk proses hukum selanjutnya," jelas Amalo.*