Berita Flores Lembata Alor

BKD NTT Gelar Rakor di Bajawa

rakor kepegawaian bertujuan menyamakan presepsi dalam menyikapi hal-hal strategis dan aktual seputar pengembangan pengelolaan kepegawaian

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Sekda Ngada, Meda Moses mengalungi Asisten III Setda NTT, Ben Polo Maing saat hadir membuka rakor kepegawaian tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan di Aula John Thom Bajawa, Selasa (18/4/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi kepegawaian tahun 2017 di Bajawa, Ibukota Kabupaten Ngada. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu dibuka oleh Asisten III Setda NTT, Ben Polo Maing di Aula Jhon Thoma Bajawa, Selasa malam (18/4/2017).

Ketua Panitia Kegiatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTT, Blasius Mulu mengatakan, rakor kepegawaian bertujuan menyamakan presepsi dalam menyikapi hal-hal strategis dan aktual seputar pengembangan pengelolaan kepegawaian daerah propinsi dan kabupaten/kota.

Mengeevaluasi pelaksanaan kegiatan kepegawaian pada BKD Propinsi dan BKD kabupaten/kota se-NTT serta membangun kesepakatan dan sinergitas program dan kegiatan antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota dalam hal tugas, tanggung jawab dan kewenangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang kepegawaian.

Selain itu, membangun kesepakatan dan sinergitas, program dan kegiatan kepegawaian antara pusat, provinsi dan kabupaten.

Kegiatan diikuti 150 orang yang terdiri dari peserta provinsi 65 orang dari 42 SKPD serta peserta kabupaten/kota sebanyak 61 orang.

Unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Sekda, kepala BKD dan pejaabat pengelola kepegawaian.

Kegiatan itu mengusung tema "Dengan Reformasi Birokrasi Menuju ASN yang Berdaya Saing GlobaL".

Pantuan Pos Kupang, kegiatan rakor dihadiri Sekda Ngada, Meda Moses, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN pada BKN dan salah satu Kabid pada Kantor Regional X BKN Denpasar, Theodorus Lusi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved