Data Simpang Siur 521 Guru Belum Terima Tunjangan Profesi
Tunjangan guru belum terima karena verifikasi belum tuntas akibat data yang simpang siur.
Penulis: Julius Akoit | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Akibat lambatnya verifikasi data dan belum terbitnya SK Penetapan Guru Penerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) dari Kementerian Pendidikan, sampai pertengahan April 2017 tercatat 521 guru dari total 1.571 guru calon penerima TPG belum menerima haknya.
"Kami belum terima uang sertifikasi guru (tunjangan profesi guru, Red) Pak! Herannya teman-teman yang lain sudah terima. Jangan-jangan pejabat dong su makan kotong pung doi sertifikasi guru. Soalnya sudah sampai bulan April dong belum bayar," demikian bunyi SMS dari salah satu guru kepada Pos Kupang, Senin (17/4/2017) pagi.
Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang, Emanuel Buan, yang dihubungi terpisah, Senin (17/4/2017) siang per telepon, membenarkan kasus tersebut.
"Memang benar ada kasus itu. Tapi bukan disengaja. Atau karena uang sudah dimakan. Tapi masalahnya adalah verifikasi belum tuntas akibat data yang simpang siur. Karena itu SK Penetapan Guru Penerima TPG dari Kementerian Pendidikan belum terbit," jelas Buan.
Data-data yang kini sedang diverifikasi ulang, yaitu jumlah jam mengajar, jumlah rombongan belajar. Karena itu Buan meminta admin Dapodik di masing-masing sekolah agar segera dikirim ulang untuk diperiksa.
"Setelah diperiksa ulang, ternyata cuma 981 orang guru yang telah memenuhi ketentuan verifikasi sehingga TPG mereka dibayarkan. Sementara sisa 521 orang masih dilakukan check and recheck lagi," jelas Buan.
Akibat kondisi ini, lanjut Buan, muncul tudingan bahwa pencairan TPG terkesan tidak adil dan pilih-pilih orang. Bahkan ada yang menuding uang TPG-nya sudah dimakan oknum staf dan sebagainya.
"Padahal faktanya 981 orang guru itu terima uang TPG-nya karena berkasnya lengkap sesuai syarat yang ditentukan. Sisanya 521 orang masih dilengkapi lagi berkasnya," jelasnya. (ade)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/data-simpang-siur-521-guru-belum-terima-tunjangan-profesi_20170418_120344.jpg)