Ditilang Aparat Polda NTT, Pengendara ini Malah Berlaku Tidak Sopan, Ini Akibatnya

Kejadian naas menimpa Fahril dan Anisa yang hendak ke Bolok, mereka ditabrak pengendara matic Yamaha berwarna biru berplat DH4289HV saat melintas di p

Penulis: Enold Amaraya | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ENOLD AMARAYA
Polisi mengamankan sepeda motor usai lakalantas di perempatan Polda NTT, sebelum acara pawai paskah berlangsung, Kupang, Senin (17/4/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Enold Amaraya

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejadian naas menimpa Fahril dan Anisa yang hendak ke Bolok, mereka ditabrak pengendara sepeda motor matic Yamaha warna biru No Polisi DH 4289 HV saat melintas di perempatan Polda NTT, kecelakaan itu mengakibatkan luka ringan pada kaki Fahril dan lengan kiri Anisa.

Tabrakan itu disaksikan keramaian warga yang hendak menonton pawai paskah, benturan kendaraan itu sontak mengagetkan Polisi yang sedang berjaga di depan kantor Oppo store.

Pihak Polisi langsung mengamankan penabrak dan korban, namun niat baik aparat kepolisian yang hendak mengatur dianggap mengganggu oleh si penabrak untuk mengatasi masalah dengan jalan kekeluargaan, buntut dari ketidaknyamanan itu membuat si penabrak bernada tinggi kepada aparat kepolisian, seorang anggota Polantas, Polce Adu langsung mengambil blanko tilang dan menilang si penabrak agar si penabrak mendapat efek jera.

Si penabrak yang enggan memberikan nama itu dikenakan sanksi Pasal 29 ayat 1 karena tidak menggunakan helm dan pasal 282 ayat 2 karena tidak menunjukan identitas/SIM.

"Kami memang lagi bertugas mengamankan lalulintas acara pawai Paskah, tapi kalau si pengendara tidak menghargai begini ya saya yang punya wewenang untuk memberikan sanksi terpaksa saya sanksikan, bagaimana bisa dia bernada tinggi dengan petugas dikeramaian orang, ini juga buat teguran masyarakat lain yang menyaksikan, kami tidak segan-segan dengan kewenangan kami, mau itu kendaraan orang besar silahkan, kita urus di kantor, hargai kami saat bertugas di jalan," tegas Polce.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved