Lempar Rumah Warga dan Bawa Senjata Tajam, 8 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kejadian itu, lanjut Basit, bermula ketika Suenli dan salah satu temannya sedang minum kopi. Tak berselang lama, ada serangan berupa lemparan dengan m

Editor: Alfred Dama
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk delapan orang mahasiswa karena terlibat pelemparan terhadap rumah salah seorang warga setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima, AKP Basit Algadri mengatakan, selain merusak rumah warga, para mahasiswa itu ditangkap karena membawa sejumlah senjata tajam berbagai jenis.

Rumah yang menjadi sasaran pelemparan mahasiwa itu yakni milik Suenli Amung (29) di Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Kejadian itu, lanjut Basit, bermula ketika Suenli dan salah satu temannya sedang minum kopi. Tak berselang lama, ada serangan berupa lemparan dengan menggunakan batu dari arah atas belakang Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang.

"Setelah itu saksi (Suenli) juga mendengar teriakan dari arah atas yang menyebut bakar rumah. Kemudian saksi dan teman-teman hanya bertahan sambil menghindar dari lemparan batu di lokasi kejadian," kata Basit, Minggu (9/4/2017) malam.

Saat terjadi pelemparan rumah, warga setempat pun menghubungi polisi. Setelah mendapat informasi Polsek Kelapa Lima, Pospol Oesapa Timur, Turjawali Polda NTT dan Polres Kupang Kota tiba di lokasi dan mengarahkan warga agar tidak melakukan aksi balasan.

"Polisi lalu melakukan penyisiran dan dalam penyisiran itu berhasil mengamankan delapan orang yang membawa senjata tajam. Para mahasiswa itu selanjutnya dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa secara intensif," ucapnya.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved