Pemkab Sumbar Serius Selesaikan Tata Batas
mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) agar serius menangani penyelesaian tata batas administrasi pemerintahan antara Kabupaten Sumba Bara
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Komisi A DPRD Sumba Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) agar serius menangani penyelesaian tata batas administrasi pemerintahan antara Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Komisi A menyatakan kecewa dengan perkembangan penanganan permasalahan tata batas yang dinilai sangat lamban. Komisi A menilai seakan-akan terjadi pembiaran.
Hal ini disampaikan anggota Komisi A, John Lado Bora Kabba, Drs. Tara Watu Ora, Lazarus J.L Wula dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H dalam rapat Komisi A yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Drs.Tarawatu Ora bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Titus Diaz Liurai, S.Sos dan Badan Pertanahan Nasional, Umbu Robaka.
Para wakil rakyat ini mengaku kecewa dengan lambannya penanganan penyelesaian tata batas administrasi pemerintahan tiga kabupaten tersebut. Komisi A meminta pemerintah Kabupaten Sumba Barat selaku Umma Kalada (rumah besar) menginisiasi pertemuan penyelesaian tata batas dengan dua kabupaten mekar, yakni Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya agar secepatnya selesai.
Secara terpisah Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E mengatakan, rencana pertemuan pemerintah Kabupaten Sumba Barat dengam pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan SBD Oktober 2016 hingga April 2017 belum terlaksana. Mungkin pemerintah masih sibuk dengan berbagai kegiatan pemerintahan, terutama pada awal tahun seperti ini.
Gubernur NTT, Drs.Frans Lebu Raya kembali menyurati pemerintah Kabupaten Sumba Barat agar pada minggu ke-2 April 2017 menggelar pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan SBD terkait penyelesaia tata batas administrasi tiga kabupaten itu. Dan, akhir April 2018, sudah ada kesepakatan bersama terkait penyelesaian tata batas administrasi tiga kabupaten itu.
Karena itu sebagai mitra kerja , dewan meminta pemerintah serius menyelesaikannya. Hal itu karena dewan tidak ingin melihat ada pertumpahan darah lagi di wilayah perbatasan.
Dalam rapat banmus dan badan anggaran, dewan kembali mengingatkan pemerintah agar memberi prioritas penyelesaian tata batas tiga kabupaten itu. Namun sampai sekarang belum ada perkembangannya. Mudah-mudah dalam tahun 2017 ini, pemerintah serius menuntaskannya.(pet)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gempa-sumba-barat-12-februari-2016_20160213_111341.jpg)