Kewajiban Mengajar Bagi Kepala Sekolah Akan Dihapus
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ingin meniadakan kewajiban mengajar bagi kepala sekolah.
POS KUPANG.COM, WAKATOBI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ingin meniadakan kewajiban mengajar bagi kepala sekolah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PMD) Wakatobi di Gedung Sanggar Budaya Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/4/2017) sore.
Wacana itu didasari pengalaman Muhadjir Effendy yang melihat berkurangnya jam belajar siswa karena ditinggal kepala sekolahnya untuk rapat.
"Saya masih menemukan siswa terlantar karena ditinggal rapat. Itu justru merugikan siswa dan sekolah itu sendiri," ujarnya.
Dia mengatakan, kepala sekolah seharusnya bekerja layaknya manajer bagi sekolah dan berpikir untuk memajukan kualitas serta kesejahteraan guru dan sekolahnya.
"Kalau di luar negeri kepala sekolah itu sebutannya manajer sekolah yang bertugas mencerdaskan siswanya. Jadi kebijakan itu ingin saya terapkan untuk menghadapi tantangan abad ke-21 ini," tambahnya. (Rizal Bomantama )