Berita Sumba
Oknum Anggota Satpol yang Diduga Curi Ternak Bisa Dipecat
Salah satu oknum anggota Satpo PP di Sumba Timur, AK (30), yang diduga terlibat aksi pencurian dan pemalsuan dokumen ternak
Penulis: John Taena | Editor: Rosalina Woso
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, WAINGAPU- Salah satu oknum anggota Satpo PP di Sumba Timur, AK (30), yang diduga terlibat aksi pencurian dan pemalsuan dokumen ternak, bisa dipecat jika terbukti bersalah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Satpol PP Sumba Timur, Johanes Pama, kepada Pos Kupang.com, di Waingapu, Rabu (29/3/2017).
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Polres Sumba Timur terkait penahanan salah satu anggotanya.
"Tadi (Rabu, 29/3/2017,red) kami dikonfirmasi bahwa ada anggota kita yang ditahan. Katanya dia ada rencana mau beli kerbau. Katanya waktu ditahan mobil tidak ada ternak jadi mungkin dia terlibat atau tidak kita belum tau," jelasnya.
Apabila salah satu anggotanya itu terlibat, tegas Pama, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi selain aturan yang berlaku.
Pihaknya menyerahkan proses hukum kasus itu kepada pihak Polres Sumba Timur yang saat ini sedang menanganinya.
Dikatakanya, "Kita serahkan proses hukum kepada pihak berwajib, kalau tidak terbukti ya tidak masalah. Tapi kalau seandainya terbukti tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi administrasinya bisa diberhentikan." (*)