Dua Terminal Yang Dialihkan ke Provinsi NTT

Kehadiran sejumlah terminal di Kota Kupang terkadang menjadi soal. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Propinsi ambil alih pengelolaan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Drs. Richard Djami 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Ada dua terminal yang telah dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Dua terminal yang dimaksud, yakni Terminal Oebobo dan Terminal Noelbaki.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Drs. Richard Djami kepada Pos Kupang, Jumat (24/3/2017).

Menurut Djami, pengalihan kewenangan dari dua terminal itu menyusul diimplementasikannya UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pada dinas perhubungan beberapa kewenangan atau urusan dialihkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.

"Adanya regulasi yang baru itu, maka dua terminal yang selama ini dikelola oleh Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang dialihkan urusan atau kewenangannya ke provinsi NTT," kata Richard.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved