RSUD Naibonat Sudah Punya Dokter Spesialis Bedah

Kadinkes Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka mengungkapkan RSUD Naibonat kini sudah punya dokter spesialis bedah dan dokter spesialis anaestesi.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto RSUD Naibonat Sudah Punya Dokter Spesialis Bedah
Net
Ilustrasi dokter

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Kadinkes Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka mengungkapkan RSUD Naibonat kini sudah punya dokter spesialis bedah dan dokter spesialis anaestesi.

"Usulan kita ke Depkes RI tentang kebutuhan dokter spesialis, sudah dijawab. Mereka kasih kita dokter spesialis bedah dan dokter ahli anaestesi," jelas Amaheka, Selasa (14/3/2017).

Sekarang, lanjut dokter Amaheka, manajemen RSUD Naibonat sedang menyiapkan segala sesuatu terkait rencana pelayanan pasien yang membutuhkan operasi bedah.

Direktur RSUD Naibonat, dr. Tjokorda IS Febriani Swastika, membenarkan soal ini.

"Sudah ada dokternya. Cuma sekarang masih disiapkan ruangan dan peralatannya. Kalau sudah siap, akan diumumkan kepada masyarakat luas sehingga kalau ada pasien yang membutuhkan pelayanan operasi bedah, tidak perlu lagi dirujuk ke RSUD Prof. WZ Johanes Kupang," jelasnya.

Ia menjelaskan manajemen RSUD Naibonat terus berbenah diri, melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Sehingga masyarakat menjadi puas saat mendapatkan pelayanan.

"Soal kebersihan rumah sakit, saya sudah usulkan penambahan tenaga cleaning service," katanya.

Juga akan dibangun pagar keliling sehingga ternak peliharaan warga sekitar tidak berkeliaran di halaman rumah sakit.

Sebelumnya harian ini memberitakan, Direktur RSUD Naibonat, dr. Tjokorda IS Febriana menjelaskan pihaknya belum memiliki dokter spesialis bedah dan dokter ahli anaestesi.

Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Ijin Rumah Sakit, tersedianya dokter spesialis bedah dan anastesia adalah syarat mutlak dasar kebutuhan dokter di rumah sakit tipe C.

Pihaknya baru memiliki 5 dokter umum PNS, 4 dokter PTT dan satu dokter spesialis kandungan dan gigi.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved