Polda NTT Serahkan BAP PNS Main Judi ke JPU
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka oknum PNS dan dua tenaga honor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang tertangkap main judi su
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka oknum PNS dan dua tenaga honor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang tertangkap main judi sudah dilimpahkan ke JPU Kejati NTT.
Lima tersangka ini yakni YM (39), honorer pada Dinas Kebersihan Kota Kupang , HDC alias Ary (49) sebagai PNS, lalu PDF alias Paul (48) sebagai PNS. REJSF alias Romba (48) sebagai PNS dan NDB (48) alias Nobon sebagai tenaga honorer.
"BAP sudah diserahkan ke JPU Kejati NTT dan kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Polisi Yudi AB Sinlaeloe, SIK yang ditemui di Polda NTT, Senin (13/3/2017).*
Berita Terkait