Polda NTT Serahkan BAP PNS Main Judi ke JPU

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka oknum PNS dan dua tenaga honor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang tertangkap main judi su

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Polda NTT Serahkan BAP PNS Main Judi ke JPU
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka oknum PNS dan dua tenaga honor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang tertangkap main judi sudah dilimpahkan ke JPU Kejati NTT.

Lima tersangka ini yakni YM (39), honorer pada Dinas Kebersihan Kota Kupang , HDC alias Ary (49) sebagai PNS, lalu PDF alias Paul (48) sebagai PNS. REJSF alias Romba (48) sebagai PNS dan NDB (48) alias Nobon sebagai tenaga honorer.

"BAP sudah diserahkan ke JPU Kejati NTT dan kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Polisi Yudi AB Sinlaeloe, SIK yang ditemui di Polda NTT, Senin (13/3/2017).*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved