Banyak Warga Miskin Tidak Terdata, DPRD Belu Minta Dinas Sosial Benahi Datanya

Dinas Sosial Kabupaten Belu diminta segera membenahi data-data terkait warga miskin di daerah ini.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Dinas Sosial Kabupaten Belu diminta segera membenahi data-data terkait warga miskin di daerah ini.

Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga miskin di desa-desa yang tidak terdata untuk mendapatkan manffat sosial dari program pemerintah.

Hal ini disampaikan sejumlah nggota DPRD Belu, Rudy Bouk, Johanes Juang, Donatus Lau dan Manuel Do Carmo kepada wartawan di kantornya, Senin (13/3/2017).

Mereka menyampaikan ini menanggapi adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 6 miliar oleh Warga Belu.

Begitupun dengan adanya warga yang tidak bisa mendapatkan beras miskin (raskin).

Menurut mereka, jika data warga miskin di dinas Sosial itu akurat maka tidak mungkin timbul masalah seperti ini.

"Tahun lalu (2016) pemeritnah sodorkan data untuk Jamkesda dan kita setuju untuk diakomidir, ternyata masih saja ada yang belum terakomodir. Ini berarti ada masalah dengan data," kata Rudy Bouk diamini Johanes.

Menurut para anggota DPRD ini, Dinas sosial harus segera turun ke lapangan untuk mendata warga mskin sesuai kriteria lokal.

Terkait tunggakan iuran BPJS kesehatan, para anggota DPRD ini sepakat jika memang dalma proses verifikasi ditemukan bahwa yang menunggak adalah benar-benar warga miskin maka mereka mendukung untuk ditanggulangi pemda menggunakan APBD.

"Kalau mereka benar-benar miskin maka terbuka ruang untuk ditanggung APBD," kata Jonahes.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved