NTT Minim Wasit-Pelatih Sepakbola Asprov PSSI NTT Gelar Kursus

kegiatan pelatihan kursus wasit dan kursus pelatih berlisensi resmi induk organisasi sepakbola Indonesia maka Asprov PSSI NTT telah membentuk panitia

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Ferry Ndoen
Exco Asprov PSSI NTT, Dr. Johni Lumba, MPd 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Provinsi NTT hingga saat ini masih minim wasit dan pelatih sepakbola berlisensi. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas wasit serta pelatih sepakbola di bumi Flobamora maka Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTT telah membentuk panitia untuk menggelar kursus.

Menuju kegiatan pelatihan kursus wasit dan kursus pelatih berlisensi resmi induk organisasi sepakbola Indonesia maka Asprov PSSI NTT telah membentuk panitia demi suksesnya kegiatan tersebut.

Ketua panitia pelaksana kursus wasit lisensi C2 dan kursus pelatih lisensi D, Dr. Johni Lumba, M.Pd, ditemui di ruang Sekretaris Dispora NTT usai rapat pemantapan kepanitian, Senin (6/3/2017), menjelaskan hingga saat ini peserta Kursus Wasit C2 yang sudah mendaftar 23 orang dan kurus Pelatih Lisensi D Nasional sebanyak 25 orang.

"Kita masih membuka pendaftaran dengan target quota untuk kursus wasit 30 orang dan kursus pelatih 40 orang," jelasnya.
Tentang waktu pelaksanaan, Dr. Johni Lumba yang juga Exco Asprov PSSI NTT menegaskan, jadwal kursus berlangsung tanggal 2-8 April 2017.

Sedangkan kursus wasit Lisensi C3 akan berlangsung di Kota Maumere, Kabupaten Sikka pada tanggal 20-26 Maret 2017 dengan jumlah peserta 40 orang.
"Instruktur wasit pak Heru Sugiri. Sementara instruktur pelatih belum diinfokan dari Jakarta," ungkapnya

Dia mengaku program Asporv PSSI NTT ini dilaksanakan
mengingat kualitas pemain tak hanya didukung oleh seorang pelatih tapi tugas pelatih membuat pemain berkulitas. Dan
wasit berlisensi dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dalam memimpin sebuah pertandingan," pungkasnya. (fen)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved