Aniaya Wartawan, Bripka Pascal Anakota Dijebloskan ke Sel
Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, mengungkapkan ia telah memerintahkan Bagian Propam Polres Kupang menangkap Bripka Pascal Anakota dan
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, mengungkapkan ia telah memerintahkan Bagian Propam Polres Kupang menangkap Bripka Pascal Anakota dan menjebloskan ke sel tahanan.
"Saya sudah perintah ditahan di sel. Anggota polisi kalau arogan apalagi sampai menganiaya wartawan, saya tidak kasih ampun. Dia harus diproses hukum dan diberi sanksi," tandas Adjie, Senin (6/3/2017).
Bripka Pascal dijebloskan ke dalam sel setelah wartawan KilasTimor.com, Kris Poto, membuat laporan polisi: LP/04/III/2017 tanggal 4 Maret 2017, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Bripka Pascal terhadap dirinya di Pos Jaga Mapolres Kupang, Jumat (3/3/2017) siang.
Atas nama pribadi maupun institusi Polri, lanjut Kapolres Adjie, ia meminta maaf kepada para wartawan dan masyarakat akibat ulah anak buahnya, telah menyakiti perasaan persaudaraan antara pers dan lembaga kepolisian.
"Saya minta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas ulah anak buah saya itu. Saya akan bina dia dan memberi sanksi," janji Adjie.
Ia juga menghimbau kepada awak media dan masyarakat sipil, jika ada anggota polisi yang arogan dan suka menganiaya, supaya segera dilaporkan ke Bagian Propam agar ditindaklanjuti secara hukum.
"Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kalau dia bertindak anarkis, maka harus dibina ulang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, berjanji akan memproseshukum oknum anggota Polres Kupang, Bripda Pascal L, yang menganiaya wartawan Kilastimor.com, Christ Poto di Pos Jaga Mapolres Kupang, Jumat (3/3/2017) pagi.
"Saya minta Kris Poto lapor ke Propam. Saya tunggu ya. Saya akan gebukin anggota itu, kalo benar dia lakukan penganiayaan. Saya nggak suka kalo wartawan digituin. Saya sudah ingatkan anggota berkali-kali," kata Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, dengan nada marah, Sabtu (4/3/2017).*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jebol-penjara_20160920_135922.jpg)