Oknum Polisi ini Malah Mengedarkan Sabu-sabu Bersama Sang Istri. Bagaimana Sampai Ketahuan?

Sumantri dan Bunda ditangkap bersama empat pelaku narkoba lainnya di rumah kedua pengedar itu di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Songgu, Rabu (1/2).

Editor: Agustinus Sape
Kompas.com
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

POS KUPANG. COM, MAKASSAR - Satu oknum polisi di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Songgu, Bantaeng, Aiptu Sumantri Ilham (51) edarkan sabu bersama istri.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani setelah membenarkan penangkapan pasang suami istri itu, Kamis (2/3/2017) pagi.

Dicky mengatakan, penangkapan Ilham dan istrinya berdasar tiga laporan polisi yang tertuju ke istri Sumantri, Muhlianti alias Nining alias Bunda binti H. Upa.

Tiga laporan itu, LP / 04 / I / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 16 Januari 2017, LP / 09 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 8 Februari 2017,  dan LP / 10 / II / 2017 / SUL-SEL/ RES BTG, tgl 20 Februari 2017.

"Tiga laporan ini yang menjadi dasar kuat kapolres bantaeng dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap dua pasangan tersebut," kata Kombes Dicky.

Sumantri dan Bunda ditangkap bersama empat pelaku narkoba lainnya di rumah kedua pengedar itu di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Songgu, Rabu (1/2) kemarin.

Selain Sumantri dan Bunda, empat warga Bantaeng, Armin Abdullah (37), Anwar Rahman (34), Hasri bin H. Ambo (32) dan Hilman bin Nusu Dg. Raga (72).

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolres Bantaeng Akbp Adil Rodjikan bersama belasan anggotanya dan juga melibatkan kepala Desa setempat.

"Jadi selain bukti sabu yang diamankan, ada juga beberapa senjata air soft gun, senjata api revolver, dan puluhan senjata tajam parang dan pisau," jelas Dicky. (*)

Sumber: Tribun Timur
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved