LPDB Sumber Pendanaan Murni dari APBN

70 persen diprotect pemerintah bila terjadi kegagalan usaha dan 30 persen diprotect bank dengan bunga 9 persen

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/ Yeni Rachmawati
POSE BERSAMA--(Ujung Kiri) Direktur Bisnis LPDM, Warso Widanarto, Mewakili Kadis Koperasi dan UMKM NTT, Ahmad Abas, Kadis Koperasi dan UMKMKota Kupang, Th Balina Oey, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, Asisten III Walikota, Djama Mila Meha dan Dirut LPDB KUMKM, Kemas Danial pose bersama pada pembukaan acara tersebut, Kamis (2/3/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial, mengatakan hal ini, pada kegiatan Bimbingan Teknis Walk in Assessment, di Ballroom Swiss-Belinn Kristal Hotel, Kamis (2/3/2017), menjelaskan ada dua program pemerintah yang populer yaitu KUR dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

KUR sumber pendanaannya dari perbankan itu sendiri yang disalurkan kepada para pelaku.

70 persen diprotect pemerintah bila terjadi kegagalan usaha dan 30 persen diprotect bank dengan bunga 9 persen.

Sedangkan LPDB sumber pendanaan murni dari APBN yang tidak diprotect oleh pemerintah.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved