Dana Gulir Digelar LPDB Sejak 2010
Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial, mengatakan hal ini, pada kegiatan Bimbingan Teknis Walk in Assessment, di Ballroom Swiss-Belinn Kristal Hotel
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/ Yeni Rachmawati
PUKUL GONG--Mewakili Walikota Kupang, Asisten III, Drs Djama Mila Meha memukul gong sebagai tanda diresmikan Bimtek Walk in Assessment, di Ballroom Swiss-Belinn Kristal Hotel, Kamis (2/3/2017)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Sejak tahun 2010 Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) telah menggulirkan dana ke Provinsi NTT. Dana gulir tersebut bukan dana hibah, melainkan kredit lunak.
Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial, mengatakan hal ini, pada kegiatan Bimbingan Teknis Walk in Assessment, di Ballroom Swiss-Belinn Kristal Hotel, Kamis (2/3/2017).
Kredit lunak diberikan pemerintah kepada para pelaku koperasi dan UMKM yang harus dikembalikan.
"Tidak boleh tidak dikembalikan karena ini uang rakyat," tegasnya.