Sopir itu Tiba-tiba Rajin Baca Koran
Tetangga sekitar mengenal BH berprofesi sebagai sopir di sebuah toserba di Balikpapan.
POS KUPANG. COM, BALIKPAPAN - SABTU (25/2) siang, sekitar pukul 14.00 Wita, warga Jl Sultan Hassanudin, RT 32, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat dikejutkan kedatangan empat mobil polisi. Kedatangan polisi untuk mengamankan BH yang diduga tersangkut kasus pembunuhan di Muara Rapak.
Tetangga sekitar mengenal BH berprofesi sebagai sopir di sebuah toserba di Balikpapan.Warga sering melihat BH memarkirkan mobilnya di lapangan depan rumah berhadapan langsung dengan Langgar Babul Jannah.
"Sering pulang malam, kalau keluar rumah paling negur sedikit, tapi jarang kumpul dengan warga," ujar seorang warga dekat kediaman BH yang enggan namanya dikorankan.
Ia mengaku terkejut mengetahui bapak satu anak ini diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pembunuhan. Menurutnya, BH juga jarang terlihat membaca koran, namun sejak kasus pembunuhan Mulyadi, juragan angkot di Gg Merpati, Muara Rapak, Rabu (22/2) lalu, BH sering terlihat rajin membaca koran setiap pagi.
"Awalnya dia lihat koran yang dibeli mertuanya, tiba-tiba ia jadi rajin membeli koran baru setiap hari," ujarnya.
Tribun kemudian mencoba mengonfirmasi Bedu Latief, Ketua RT 32, Kampung Baru Tengah. Ia mengaku tak begitu mengenal BH. "Baru sekitar 3 tahunan tinggal di sini, " kata Bedu. Dirinya tidak mengetahui persis darimana tempat tinggal BH sebelum pindah ke rumah mertuanya.
Hal itu karena yang bersangkutan sepertinya tidak pernah mengembalikan kartu keluarga (KK) terbaru. Bedu baru melihat KK milik BH saat polisi menggeledah rumah BH, Sabtu (25/2). "Di situ tertulis BH lahir di Blitar tahun 1988," ungkapnya.
Bedu hanya sempat bertemu BH sekitar 2 tahun lalu saat meminta surat pengantar pengurusan akte kelahiran anaknya. Setelah itu, jarang bertemu lagi, bahkan saat gotong royong RT, BH jarang sekali terlibat.
Saat terjadi penangkapan sekitar pukul 14.30 Wita, Bedu sedang berada di rumah. Mendadak puluhan warga mendatangi kediamanya, meminta dirinya hadir di lokasi penangkapan yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya.
Sesampainya di rumah warna biru yang hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari situs meriam peninggalan Jepang itu, Bedu sudah melihat BH diamankan polisi dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Menurut penuturannya, BH ditangkap saat tidur di kamarnya. Saat kejadian, hanya ada adik ipar, sedangkan mertua dan istrinya sedang tidak berada dirumah.
Bedu kemudian diminta polisi sebagai saksi. Ya, sebagai saksi pengambilan warga di lingkungan RT saya saja. Ketika itu, Bedu diperlihatkan barang-barang yang disita polisi. "Saya melihat polisi membawa uang dari tas istri BH Rp 2.407.000, ATM 2 buah, dan STNK motor," katanya. Bedu sempat menanyakan pada perwira polisi perihal penangkapan warganya. "Diduga terlibat pasal 338," tutur Bedu menirukan omongan aparat. (tribun kaltim/m02)