Inilah Daftar Sengketa Pilkada yang Sudah Didaftarkan ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 11 gugatan sengketa Pilkada 2017 yang berasal dari daerah-daerah di Indonesia. Ini daftarnya

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Gedung Mahkamah Konstitusi 

1. Pasangan calon Bupati Takalar (Sulsel), Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim mengajukan permohonan pada Kamis, (23/2/2017).

2. Pasangan calon Bupati Bengkulu Tengah (Bengkulu), M Sabri-Naspian mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

3. Pasangan calon Bupati Gayo Lues (Aceh), Abdul Rasad-Rajab Marwan mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

4. Pasangan calon Bupati Bupati Dogiyai (Papua), Markus Waine-Angkian Goo mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

5. Pasangan calon Wali Kota Kendari (Sultra), Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

6. Pasangan calon Wali Kota Salatiga (Jateng), Agus Rudianto-Dance Ishak Palit mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

7. Pasangan calon Bupati Bombana (Sultra), Kasra-Jaru Munara-Man Arafah mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
8. Pasangan calon Bupati Pulau Morotai (Maluku Utara), Ali Sangaji-Yuoce Makasarat mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

9. Pasangan calon Bupati Jepara (Jateng), Subroto-Nur Yahman mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

10. Pasangan calon Bupati Nagan Raya (Aceh), Keumangan-Said Junaidi mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

11. Pasangan calon Bupati Tebo (Jambi), Hamdi-Harmain mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017). (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved