Senator Leila de Lima Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Senator Leila de Lima, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (24/2/2017), menyusul penjagaan sejak malam, di Gedung Senat di Manila.

Editor: Rosalina Woso
NOEL CELIS / AFP
Senator Leila de Lima. 

POS KUPANG.COM, MANILA -- Tokoh utama yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Senator Leila de Lima, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (24/2/2017), menyusul penjagaan sejak malam, di Gedung Senat di Manila.

Seperti diberitakan AFP, Leila de Lima yang bersuara lantang terkait kebijakan Duterte tentang pemberantasan peredaran narkoba, terlihat menyerahkan diri kepada polisi.

Dalam berbagai komentar kepada wartawan sebelum dia ditahan oleh polisi, Leila de Lima selalu menegaskan bahwa dia tak terkait dengan kasus peredaran narkoba.

De Lima menyebut kasus semacam itu hanya akan menjadikan dia mendekam seumur hidup di penjara.

Perempuan ini pun berjanji akan terus menyuarakan perlawanannya kepada Duterte.

Sebelumnya diberitakan Duterte mulai melakukan upaya untuk membungkam para oposannya yang vokal mengeritisi kebijakan kontroversialnya.

Target pertama menyasar adalah Senator berusia 57 tahun itu.

Sebuah surat perintah penangkapan terhadap de Lima diterbitkan Kamis (23/2/2017). De Lima mengecam dan melawan polisi dan meminta perlindungan di Senat.

Perintah penangkapan terhadap Senator Leila de Lima itu membuat marah para pendukung atau simpatisannya serta para pegiat kemanusiaan di Filipina.

Mereka menuding Duterte telah menggunakan isu perdagangan narkoba atau obat bius untuk membungkam para pengeritik dan surat perintah penangkapan itu mengintimidasi oposan lainnya.

"Saya tidak berniat melarikan diri dan saya tidak punya rencana untuk bersembunyi. Saya akan menghadapi semua tuduhan tersebut," kata De Lima kepada wartawan di gedung Senat, Kamis sore.

Rata-rata 44 orang dibunuh setiap hari di Filipina dalam perang melawan narkoba. Data itu disiarkan aparat kepolisian di Manila, pada September 2016. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved