Pimpinan FPI Rizieq Shihab Akan Segera Bersaksi pada Sidang Ahok

Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi. Setelah itu, giliran pengacara Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghadirkan saksi-saksinya.

Pengacara Basuki (Ahok), Humphrey Djemat, mengatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akan segera dihadirkan jaksa dalam persidangan untuk bersaksi.

"Tadi majelis hakim sudah bilang untuk jaksa itu cuma dikasih waktu dua kali sidang untuk sisa lima ahli lagi, termasuk Rizieq Shihab," ujar Humphrey, di lokasi persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Humphrey mengatakan Rizieq kemungkinan bersaksi pada 28 Februari atau 7 Maret 2017. Adapun sidang Ahok biasanya selalu digelar pada hari Selasa.

Jaksa penuntut umum, Ali Mukartono mengatakan permintaan hakim terkait dua sidang tersebut bisa dipahami. Sebab saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa tersisa lima orang dan salah satunya adalah Rizieq Shihab.

"Ahli lainnya ada ahli pidana, agama, dan bahasa," ujar Ali.

Ali belum bisa memastikan kapan Rizieq akan dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan. Rencananya, dia dan tim jaksa lain akan mendiskusikan mengenai saksi yang akan dihadirkan.

"Setelah rapat baru ditentukan," ujar Ali. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved