BSN Perlu Gelar Workshop Perumusan Standar SNI di NTT

Meski produk di NTT masih berskala kecil atau menengah lokal, bukan berarti mengabaikan SNI. Para pelaku UMKM harus tetap diberi pencerahan SNI.

Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
ILUSTRASI BSN 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Benny Dasman

POS KUPANG.COM, KUPANG-Badan Standardisasi Nasional (BSN) perlu menyelenggarakan workshop perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendapat masukan dari para pemangku kepentingan daerah dalam mendukung daya saing produk lokal.

Workshop juga untuk menghilangkan rasa pesimistis warga NTT bahwa produk-produk yang dihasilkan seperti tenun ikat, kripik jagung atau produk pangan lokal khas NTT lainnya belum layak untuk distandardisasi guna mengantongi SNI.

Di NTT secara umum industri dan produknya masih berskala kecil atau menengah lokal, sementara mekanisme perumusan dan penetapan SNI lebih menyentuh dan berkepentingan untuk tataran industri skala nasional dan internasional.

Workshop ini harus diikuti para pelaku industri di NTT, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, instansi daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya.

Harapan ini disampaikan mantan Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) NTT, Ferdi Tanone, dan Praktisi Ekonomi di NTT, Mulyono Subroto, di Kupang, Rabu (22/2/2017). Ferdi menyampaikan pentingnya standardisasi dalam mendukung daya saing produk lokal dalam menghadapi perdagangan global saat ini.

"Meski produk di NTT masih berskala kecil atau menengah lokal, bukan berarti mengabaikan SNI. Para pelaku UMKM harus tetap diberi pencerahan tentang pentingnya SNI," ujar Ferdi.

Sementara Mulyono Subroto menyebut pentingnya workshop untuk meningkatkan jaminan mutu, meningkatkan perlindungan kepada para pemangku kepentingan serta kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi perdagangan barang/jasa di dalam negeri dan luar negeri.

Menurutnya, momen workshop untuk menyampaikan pentingnya peserta meningkatkan pemahaman dalam kaitannya dengan kaidah-kaidah penyusunan SNI, sehingga SNI yang dirumuskan dapat seragam dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan, tentunya dengan substansi SNI yang jelas telah melalui kajian tertentu.

Untuk diketahui, workshop perumusan SNI Kerjasama Pusat Standardisasi-BPPI Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindag Provinsi NTT pernah digelar di Kupang, tanggal 19 Maret 2010 lalu.

Workshop saat itu lebih tepat disebut 'sosialisasi' dan tidak menghasilkan 'apa-apa'. Belum mampu mengupas 'potensi sesungguhnya' produk-produk di NTT yang diarahkan memiliki SNI. Substansi baru menyentuh dasar pemahaman tentang SNI, perumusan dan teknis pengusulannya. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved