Berita Kota Kupang
Polisi Ciduk Dokter Syaraf Gadungan
Polisi menciduk Petrus Rubala alias Ado (35), dokter syaraf gadungan. Warga Kelurahan Maulafa ini ditangkap di rumah pasien
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polisi menciduk Petrus Rubala alias Ado (35), dokter syaraf gadungan. Warga Kelurahan Maulafa ini ditangkap di rumah pasien yang menjadi korban di Perumahan BTN Blok R1 Nomor 3 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (18/2/2017).
"Yang bersangkutan bukan dokter tapi mengaku sebagai dokter spesialis syaraf di Rumah Sakit Siloam," jelas Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali kepada wartawan, Minggu (19/2).
Praktik dokter syaraf gadungan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Agnes Rumince Ndaumanu, anggota keluarga seorang pasien yang menjadi korban.
Menurut Musti Ali saat diciduk Ado baru selesai melakukan pengobatan kepada Haster Henuk (47) yang menderita stroke.
"Keluarga korban curiga cara pengobatannya sehingga salah satu keluarga menanyakan ke RS Siloam apakah ada dokter spesialis syaraf dengan identitas tersebut dan dijawab tidak ada sehingga korban menginfokan ke polisi. Polisi bergerak ke TKP untuk menangkap yang bersangkutan," urai Musti Ali.
Ado sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Kupang Kota.
"Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa memang benar terlapor bukan dokter dan selama ini mengaku sebagai dokter spesialis syaraf di RS Siloam," ujar Musti Ali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petrus-rubala-alias-ado-dokter-syaraf-gadungan_20170220_092859.jpg)