Masalah Gaji Guru SMA/SMK Masih Sering Dikeluhkan

Keluhan para guru itu diketahui dari surat-surat pembaca yang masuk ke Redaksi Pos Kupang

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Agustinus Sape

POS KUPANG. COM, KUPANG - Masalah keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK se-Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi keluhan sampai saat ini. Para guru mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT segera membayar hak mereka.

Keluhan para guru itu diketahui dari surat-surat pembaca yang masuk ke Redaksi Pos Kupang setelah pengumuman pencairan gaji tersebut oleh Dinas P dan K Provinsi NTT awal Februari 2017.

Guru-guru di Kabupaten Sikka, mengaku terpaksa berutang
karena belum menerima gaji. Mereka meminta bantuan Bupati Sikka untuk mengatasi masalah tersebut.

"Sampai kapan kami harus utang terus?" keluh seoran guru melalui surat pembaca Pos Kupang.

Guru-guru di Belu juga tidak ketinggalan. Mereka meminta klarifikasi dari Dinas P dan K Provinsi NTT kenapa gaji bulan Januari untuk sebagian guru belum ditransfer.

"Untuk gaji bulan Januari yang diterima, jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah gaji yang seharusnya diterima. Kurangnya mulai dari Rp 2.000 sampai dengan Rp 404.000, dan ada yang kelebihan sampai Rp 150.000. Mohon klarifikasi," tulis seorang guru dari Belu.

Guru-guru dari Kabupaten Malaka langsung meminta perhatian Kadis P dan K Provinsi NTT untuk segera membayar gaji Januari hingga Februari.

Keluhan juga datang dari guru-guru kontrak provinsi mengenai honor mereka sejak Desember 2016 yang belum dicairkan.

"Kami menderita sekali, sudah tiga bulan (Desember - Februari) belum juga cair," keluh seorang guru kontrak melalui nomor handphone Pos Kupang.

Keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK se-Nusa Tenggara Timur memang berawal dari kebijakan pengalihan guru-guru tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi. Sayangnya, pada saat gaji mereka hendak dibayar terjadi selisih data yang cukup jauh antara data yang dipegang Dinas P dan K Provinsi NTT dengan kenyataan riil di lapangan. Data Dinas Provinsi hanya 8.000 guru, sementara fakta di lapangan ada 10.000 guru, termasuk guru kontrak.

Dinas P dan Provinsi NTT kesulitan membayar karena sudah telanjur menetapkan anggaran untuk 8.000 guru, bukan 10.000 guru. Dari mana Dinas P dan K harus mengambil gaji untuk 2.000 orang guru?

Tentu saja ada mekanisme untuk mengatasi masalah ini. Namun, nampaknya Dinas P dan K Provinsi NTT butuh waktu untuk mengatasinya.

Pada awal Februari ini, Sekretaris Dinas P dan K Provinsi NTT, Alo Min mengatakan bahwa gaji para guru sejak Januari mulai dicairkan. Apakah betul sudah dicairkan? Apakah para guru belum mengecek rekening banknya sehingga masih mengeluhkan masalah gaji ini? Kita lihat perkembangan selanjutnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved