BREAKING NEWS: Bermain Judi, Dua Oknum ASN Sumtim Diciduk Polisi

Lima orang penjudi ditangkap Polres Sumba Timur, Sabtu malam. Dua di antaranya berstatus ASN.

Penulis: John Taena | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/JOHN TAENA
Polisi sedang meminta keterangan dua warga yang diduga terlibat perjudian, di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sumba Timur, Minggu (19/2/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Sedikitnya lima orang warga Kota Waingapu diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur saat sedang asyik bermain berjudi, Sabtu (18/2/2017) malam. Dua orang di antaranya diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, Minggu (19/2/2017) dini hari di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polres setempat, menyebutkan para pelaku ditangkap di rumah salah satu warga di Mboka, Keluharan Temu, Kecamatan Kanatang.

Selain mengamankan para pelaku perjudian, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang. Peristiwa itu bermula dari informasi yang diterima pihak berwajib dari warga setempat.

Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Ketika tiba di lokasi, aparat menemukan para pelaku sedang asyik bermain judi sehingga langsung diamankan.

Selanjutnya para pelaku diangkut menuju SPK Polres setempat untuk diambil keterangan. Para pelaku hingga saat ini masih ditangani petugas polres setempat.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved