ASN di Ende Tidak Perlu Takut Jaksa

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Ende merasa tidak perlu takut kepada jaksa karena mereka merasa telah bekerja sesuai dengan regulasi yan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Romualdus Pius
SOSIALISASI - ASN di Lingkup Pemkab Ende mengikuti sosialisasi tim pengawas dan pengamanan pemerintah dalam pembangunan daerah (TP4D) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Ende merasa tidak perlu takut kepada jaksa karena mereka merasa telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku karena hanya orang yang bersalah merasa takut dengan jaksa.

ASN yang juga adalah pemegang sertifikat selaku PPK pada Kantor BKP3 Kabupaten Ende, Arcan Payong mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (17/2/2017) di Ende ketika dimintai pendapatnya soal pernyataan Kejari Ende, Muji Murtopo yang meminta agar ASN di Lingkup Pemkab Ende agar tidak perlu takut kepada jaksa.

Arcan mengakan bahwa selaku PPK dia telah beberapa kali berurusan dengan jaksa dalam arti ketika melakukan pekerjaan proyek yang menjadi tanggungjawab pihaknya.

Pada saat melakukan kegiatan tersebut pihak kejaksaan memberikan arahan yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan sehingga dengan demikian proyek yang ditangani tersebut dapat berjalan tanpa masalah dari sisi hukum.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved