Jalan Dua Jalur WJ Lalamentik Terancam
Keterlambatan kelanjutan pembangunan pekerjaan ruas jalan protokol nan elit di jantung Kota Kupang tersebut salah satu penyebab karena faktor sosial
Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, KUPANG - -Ruas dua jalur Jalan WJ Lalamentik yang saat ini sedang dikerjakan kontraktor namun terancam karena pekerjaan berpacu dengan waktu. Pasalnya, deadline waktu pekerjaan tersebut akan segera berakhir.
Keterlambatan kelanjutan pembangunan pekerjaan ruas jalan protokol nan elit di jantung Kota Kupang tersebut salah satu penyebab karena faktor sosial yang mana sejumlah lahan (tanah) yang akan dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangun jalan dua jalur namun sudah banyak dipenuhi bangunan.
Kepala Dinas PU Provinsi NTT, Ir. Andre W Koreh, MT dikonfirmasi Pos Kupang terkait pekerjaan ruas jalan provinsi dua jalur di Jalan WJ Lalamentik, namun enggan memberikan komentar lebih jauh.
Saat akan ditemui Pos Kupang di Dinas PU NTT, Jalan WJ Lalamentik, Kupang, Sabtu (10/2/2016) namun melalui Daniel, salah satu stafnya, Andre meminta agar pada kesempatan lain baru wartawan kembali datang untuk wawancara.
Informasi yang dihimpun, kelanjutan pembangunan ruas jalan dua jalur WJ Lalamentik terhambat salah satu titik yang masih menjadi adalah area daerah milik jalan di depan Makorem 161 WW NTT. Area milik jalan tersebut tidak bisa dibangunan jalan karena harus meminta ijin ke Panglima TNI di Jakarta. (fen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jalan-wj-lalamentik-dinas-pekerjaan-umum_20170107_101150.jpg)