FPI Minta Jangan Ada Perintah Membawa Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan berinisiatif datang ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan berinisiatif datang ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, Rizieq bersedia diperiksa sebelum Polda Jawa Barat mengeluarkan surat panggilan ketiga beserta perintah jemput paksa.

"Sebelum keluar perintah membawa atau panggilan ketiga, kami sampaikan ke penyidik bahwa kami mau datang," ujar Sugito kepada Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).

"Jadi, tolong, jangan ada perintah untuk membawa," kata dia.

Rencananya, Rizieq didampingi tim kuasa hukumnya akan datang ke Polda Jawa Barat pada Senin (13/2/2017). Langkah tersebut, kata Sugito, menunjukkan bahwa kliennya patuh hukum.

Ia mengatakan, Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan, yaitu persiapan aksi 11 Februari di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Kita beriktikad baik kan, tidak mau Polda Jabar repot," kata Sugito.

Sebelumnya, Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Jabar seusai acara di Istiqlal.

"Kalau memang saya harus ke Polda jabar, habis acara ini saya siap ke Polda Jabar," kata Rizieq dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu.

Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas kasus hukum yang menjeratnya di kepolisian. Ia pun meminta umat Islam untuk bisa menahan diri.

Ia mengingatkan, jangan sampai perjuangan yang selama ini sudah dilakukan umat tercederai.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved