Selasa, 28 April 2026

Pemkot Kupang Angkat 514 Guru Kontrak Komite Dengan SK Walikota Kupang

Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2017 ini akan mengangkat 514 guru SD dan SMP yang lima tahun atau lebih ini dikontrak oleh komite sekolah dengan SK

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoy didampingi Kabid Pembinaan SD, Roby Ndun memberikan keterangan terkait pengangkatan guru kontrak komite di Kupang, Jumat (10/2/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2017 ini akan mengangkat 514 guru SD dan SMP yang lima tahun atau lebih ini dikontrak oleh komite sekolah dengan SK Walikota Kupang.

Demikian Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoy didampingi Kabid Pembinaan SD, Roby Ndun memberikan keterangan terkait pengangkatan guru kontrak komite di Kupang, Jumat (10/2/2017).

"Sesuai dengan roh dari Perda Kota Kupang nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pendidikan maka guru komite yang sudah diatas 5 tahun akan diangkat dengan SK Walikota Kupagn dan mendapat tambahan sebesar Rp 750 ribu per bulan," jelasnya.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved