Eka Ratnawidiastuti, Jalankan Amanah
Suasana di Aula Lantai I Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa (7/2/2017) berbeda dari biasanya. Pasalnya, ada yang istimewa di mana Ketua Pengadilan Tingg
POS KUPANG.COM -- Suasana di Aula Lantai I Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa (7/2/2017) berbeda dari biasanya. Pasalnya, ada yang istimewa di mana Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade, S.H,M.H, melantik Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Eka Ratnawidiastuti, S.H,M.Hum.
Acara ini dihadiri para undangan dari Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, petinggi lainnya di lingkup Pengadilan Tinggi Kupang, dan unsur Forkompinda Kabupaten Kupang.
Momen ini menjadi lengkap karena keluarga Bunda Eka--demikian ia disapa di lingkup PN Oelamasi Kupang-- ikut hadir.
Seusai pelantikan menjadi Ketua PN Oelamasi Kupang, Selasa (7/2/2017), Bunda Eka mengatakan, ia bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk menjadi Ketua PN Oelamasi.
Bunda Eka mengaku wilayah PN Oelamasi bukan baru baginya, karena selama ini ia menjabat Wakil Ketua PN Oelamasi.
"Saya bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga saya bisa membawa pengadilan ini ke arah yang lebih baik sesuai visi dan misi Mahkamah Agung (MA). Memang tantangan cukup banyak, tapi intinya saya harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya siap menjalankan amanah," kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah mada (UGM) Yogyakarta itu.
Sebagai pimpinan, demikian Bunda Eka, ia harus bijaksana dan dewasa. "Walapun usia saya masih muda, tapi saya harus posisikan diri sebagai pimpinan yang bisa mengayomi semua di lingkungan PN Oelamasi, karena kami tim yang harus tetap solid," ujarnya.
Perempuan kelahiran Gunung Kidul, Daerah Istimewa (DI) Yogjakarta pada 9 Januari 1979 ini mengatakan, dirinya bersama seluruh karyawan berobsesi mewujudkan peradilan yang baik.
Walau diakuinya, PN Oelamasi yang baru berusia empat tahun setelah pisah dari PN Kupang, tapi saat ini dipilih menjadi pengadilan percontohan dari beberapa pengadilan lain di NTT dalam rangka akreditasi.
"Untuk mendapatkan jaminan mutu program dari Mahkamah Agung, kami sudah diaudit secara eksternal untuk pertama kali oleh Pengadilan Tinggi Kupang. Saya bersama seluruh teman-teman di PN Oelamasi akan berjuang agar bisa menjadi pengadilan percontohan di NTT," ujar Magister Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Yogyakarta ini.
Ditanya membagi waktu antara tugas dan keluarga, Bunda Eka mengatakan, ia harus pintar-pintar membagi waktu karena karier dan keluarga merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan.
Di kantor, tutur Bunda Eka, ia akan memposisikan diri sebagai pimpinan yang baik bagi seluruh karyawan, dan di rumah menjadi istri yang baik baik bagi suami dan ibu bagi anak-anaknya. "Intinya harus selaras dan seimbang," ujarnya. (yon)