Dua Hal Yang Didorong Uji Kompetensi Guru di Kota Kupang

Berdasarkan hasil evaluasi, ada dua hal yang perlu didorong dalam uji kompetensi guru di Kota Kupang khususnya yakni profesionalisme dan pedagogik

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Plt Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG-- Berdasarkan hasil evaluasi, ada dua hal yang perlu didorong dalam uji kompetensi guru di Kota Kupang khususnya yakni profesionalisme dan pedagogik.

Demikian Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly, SH, MSI pada saat pelantikan pejabat eselon II, III, IV, kepala sekolah dan pengawas sekolah serta direktur RS SK Lerik di kantor Walikota Kupang, Selasa (7/2/2017).

"Kepada kepsek dan pengawas sekolah yang memiliki peran yang signifikan dalam menyelaraskan aktivitas setiap subsistem sekolah guna mewudjudkan kinerja dan sistem pendidikan yang mampu menciptakan perubahan dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Dalam uji kompetensi guru ada dua hal yang perlu didorang yakni profesional dan pedagogik. Bagaimana mentransfer knowledge kepada anak sehingga mnejadi anak anak yang berkualitas, berkreasi bagaimana membuat anak senang untuk menantikan kehadiran guru," ujar LIsapaly.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved