Seorang Pengusaha Mengaku Diperas Polisi Rp 650 Juta
Seorang pengusaha di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rais Jaya Rahman, mengaku telah menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik Polda Sulawesi Tengg
POS KUPANG.COM, BAUBAU -- Seorang pengusaha di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rais Jaya Rahman, mengaku telah menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik Polda Sulawesi Tenggara.
Ia diperas oleh dua orang oknum penyidik dan satu orang perwira menengah berpangkat AKBP. “Ada permintaan duit oleh oknum Polda, permintaan duit berlangsung di awal–awal pemeriksaan. Saya diperas, ada bahasa-bahasa kalau tidak dilaksanakan akan diproses lanjut,” kata Rais, Sabtu (4/2/2017).
Rais diperiksa Polda Sulawesi Tenggara di bulan Januari 2016 karena tersandung kasus penipuan dan penggelapan dana perusahaan PT Satya Jaya Abadi atas pengelolaan kayu jati di Kabupaten Buton Selatan. Pada Juni 2016, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, Rais yang juga mantan Anggota DPRD Kota Baubau mengaku telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada penyidik Polda hingga totalnya mencapai Rp 650 juta.
Ia mengaku mempunyai bukti-bukti berupa rekaman, dan transaksi rekening bisnis kepada jajaran di Polda Sulawesi Tenggara. Bukti-bukti tersebut tersimpan dalam disket.
“Ini saya akan serahkan kepada Bapak Kapolri dengan tembusan Bapak Kapolda. Saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk mengawal kasus ini,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Sunarto mengaku pihaknya belum mengetahui adanya informasi kasus pemerasan tersebut.
“Kita mau telusuri dulu informasi ini. Kalau dia punya bukti-bukti dia harusnya serahkan biar kita tindaklanjuti,” ucap Sunarto. (Kontributor Baubau, Defriatno Neke
Editor)