Panwaslih Kota Sudah Diaktifkan
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Kupang telah diaktifkan kembali. Hal ini menindaklanjuti keputudan DKPP
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Kupang telah diaktifkan kembali. Hal ini menindaklanjuti keputudan DKPP.
Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Rabu (1/2/2017).
Menurut Jemris, setelah adanya keputusan DKPP yang mana merehabilitasi anggota Panwaslih Kota Kupang, maka pihaknya telah mengaktifkan atau menindaklanjuti keputusan tersebut.
"Karena rehabilitasi sejak putusan DKPP, seharusnya mulai aktif 29 Januari 2017, namun hari ini baru panwaslih Kota Kupang mulai aktif," kata Jemris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jemris_20170201_122853.jpg)