Wein Smart akan Terus Dipantau
Kadang-kadang bukan OJK yang mempunyai kewenangan tapi ada tujuh lembaga yang masuk dalam Satgas Waspada Investasi Bodong
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Wein Smart yang telah masuk dalam daftar investasi bodong tersebut akan terus dipantau karena sudah melakukan komitmen dengan OJK Pusat maka akan terus dipantau. Jika masih bergerak maka penyidik yang akan berjalan.
"Kadang-kadang bukan OJK yang mempunyai kewenangan tapi ada tujuh lembaga yang masuk dalam Satgas Waspada Investasi Bodong. Kewenangan tidak sepenuhnya ada di OJK, tapi perlu koordinasi dengan 7 lembaga tersebut untuk ditindaklanjuti," tutur Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun.
Pihak OJK NTT pun heran mengapa nasabah tidak meminta kepada perusahaan untuk mengembalikan uang mereka. Seperti halnya Indoglobal setelah direalise masuk dalam daftar Investasi Ilegal, nasabahnya hanya diam-diam saja.
Seharusnya nasabah melapor, jika tidak maka akan merugikan. Jika bukan nasabah yang melapor, lalu siapa lagi yang akan melaporkan berdasarkan bukti bahwa dia anggota dan ditawar-tawarkan janji-janji. Sebab tidak mungkin orang melapor dari omong-omong saja. Jika sudah mengadu maka penegak hokum langsung bertindak.
