Nasabah Wein Smart di NTT Bisa Melapor ke Penegak Hukum

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang. Pasalnya Wei

Editor: Alfred Dama
Edi Bau
Ilustrasi: Anggota DPRD Belu saat menemui warga Belu di Kantor Koperasi Wein Smart, di Lolowa-Atambua, Selasa (22/3/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang. Pasalnya Wein Smart sudah direalise sebagai salah satu perusahaan investasi bodong.

Winter Ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1/2017), mengatakan setelah dipublikasikan 80 investasi bodong termasuk Wein Smart yang berlokasi di NTT, maka OJK mengimbau agar Wein Smart segera menutup usahanya dan menyelesaikan dana nasabah-nasabahnya.

Nasabah harus melapor ke penegak hokum, agar bisa cepat bergerak.

"Tapi bisa saja tidak didengar keributan nasabah karena perusahaan sudah menyelesaikan semua dana masyarakat. Kalau perusahaan tidak bisa selesaikan pasti nasabah ribut," tuturnya.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved