Lima Tradisi Budaya Gorontalo Dikukuhkan Sebagai Budaya Takbenda

Lima budaya dari suku Gorontalo dikukuhkan sebagai warisan Budaya Takbenda oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Editor: Rosalina Woso
Shutterstock
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, GORONTALO -- Lima budaya dari suku Gorontalo dikukuhkan sebagai warisan Budaya Takbenda oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelima budaya ini adalah Tahuli, Binte Biluhuta, Lohidu, Langga dan Dayango/Wumbungo.

Tahuli dan Lohidu merupakan ragam tradisi lisan masyarakat Gorontalo yag masih terjaga hingga kini.

Binte Biluhuta merupakan menu makanan khas Gorontalo berupa sup jagung muda dicampur dengan aneka rupa rempah-rempah.

Langga masuk dalam penetapan warisan budaya takbenda karena seni bela diri ini memiliki keunikan tersendiri.

Bela diri mengandalkan teknik bertahan sehingga sifatnya defensif. Namun, saat mendapat serangan, kekuatan ofensifnya dapat mematikan bagi penyerangnya.

Adapun Dayango merupakan agama masyarakat Gorontalo pra-Islam. Hingga kini ritual ini masih dijalani oleh sebagian masyarakat di pinggiran.

"Budaya takbenda ini diusulkan melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo, kami hanya melakukan koordinasi dalam melengkapi persyarakatannya," kata Salmin Djakaria, peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulut Gorontalo dan Sulteng, Rabu (25/1/2017).

Salmin menambahkan, kelima budaya takbenda dari Gorontalo ini melengkapi budaya lain yang sudah lebih dulu ditetapkan. Budaya tersebut adalah tari molapi saronde, tanggomo, polopalo, karawo, dan tumbilotohe.

"Tahun ini kami diminta untuk mengusulkan lagi, kami sudah berkoodinasi ke Pemerintah Gorontalo agar bisa mengusulkan lebih banyak, dan didukung karya ilmiah dan film dokumenternya," jelas Salmin. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved