Berita Kota Kupang
Ketua Bawaslu NTT Belum Terima Salinan Putusan DKPP
Nelce RP RIngu, mengatakan belum menerima salinan putusan dari DKPP terhadap persoalan yang diajukan oleh calon Walikota Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG, COM, KUPANG -- Ketua Bawaslu NTT, Nelce RP RIngu, mengatakan belum menerima salinan putusan dari DKPP terhadap persoalan yang diajukan oleh calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yang melaporkan Panwaslih Kota Kupang.
"Kemarin itu kami hanya mengikuti lewat telekonferens, pembacaan keputusan DKPP. Kalau Amar putusannya kami sudah tahu tapi pertimbangannya apa kami belum tahu," ujar
Ketua Bawaslu NTT, Nelce RP Ringu yang ditemui usai pelantikan dan pengambilan sumpah pengawas TPS di Kupang, Kamis (26/1/2017)
Menurutnya, inti dari keputusan adalah Bawaslu NTT diperintahkan untuk melakukan rehabilitasi Panwaslih Kota Kupang Paling lambat tujuh hari.
"Hari ini ada dari Bawaslu NTT yang berangkat untuk mengambil salinan putusan dan berkonsultasi dengan Bawaslu RI terkait apa yang akan dilakukan selanjutnya, " Ujar Nelce.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nelce-rp-ringu-stp_20170126_150305.jpg)