Berita Flores Lembata Alor

Pinjam Uang Pengusaha ASN Manggarai Dipolisikan

ASN di UPT Farmasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Negara.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG -- Aparatur Sipil Negera (ASN) di UPT Farmasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Negara.

ASN yang yang bernama Antonius Sarif Santoso ini telah dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam uang dan menjanjikan paket proyek di Dinkes Manggarai.

Laporan atas Arif ini telah diterima aparat Reskrim Polres Manggarai dengan terlapor Kelly Kurniawan, Pemilik Apotik Kurnia Farma Ruteng.Yang mana Kelly mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 385.500.000.

Frans Ramli, S.H, Kuasa Hukum Apotik Kurnia Ruteng kepada Pos Kupang di Ruteng, Selasa (24/1/2017) pagi membenarkan adanya laporan kliennya kepada aparat Polres Manggarai.

"Kami sudah lapor dan kini ditangani Unit Pidum Reskrim Polres Manggarai. Saya selaku kuasa hukumnya meminta Polres Manggarai memroses kasusnya karena klien saya mengalami kerugian karena modus peminjaman uang dengan janji klien kami akan mendapatkan proyek," ujar Frans.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved