Masih Ada Pejabat Pemkab Kupang yang Belum Tahu Tupoksinya
Dari 35 pejabat eselon II yang mengikuti fit and proper test di Pemkab Kupang, Senin (16/1/2017) lalu, ternyata masih ada yang belum memahami benar tu
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Dari 35 pejabat eselon II yang mengikuti fit and proper test di Pemkab Kupang, Senin (16/1/2017) lalu, ternyata masih ada yang belum memahami benar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai kepala pada SKPD yang dipimpinnya.
"Secara umum, hasil fit and proper test lumayan bagus. Cuma ada satu atau dua pejabat yang belum memahami tupoksinya secara mendetil," jelas Sekda Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, Selasa (17/1/2017) pagi.
Selain itu, dalam kegiatan fit and proper test itu, lanjut Paut, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki meminta pejabat eselon II untuk mempresentasikan program kerja yang inovatif sebanyak dua halaman di hadapannya.
"Umumnya bagus-bagus. Kita berharap jangan cuma bagus dalam konsep tetapi juga dalam praktek atau realisasinya juga," harap Paut.
Ia mengatakan fit and proper test itu cuma bagian dari strategi peneguhan kembali dalam rangka mutasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi pemerintahan daerah (OPD).
"Ini tidak terkait dengan mutasi untuk mengisi jabatan yang lowong. Untuk yang satu ini, prosesnya melalui lelang jabatan," tandas Paut.
Ia menyebutkan ada empat SKPD baru yang lowong ditambah satu jabatan lowong di SKPD lama yang akan dilelang. Empat SKPD baru itu adalah Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kantor Dinas Pangan, dan Kantor Dinas Infokom.
Sedangkan satu SKPD lama, yaitu Kantor Dinas Sosial, jabatan kadisnya bakal lowong karena pejabat lama akan pensiun pada bulan Oktober 2017 nanti.
Sebelumnya diberitakan, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert A.J. Amaheka, menyodorkan tawaran program inovatif berupa transparansi penggunaan dana operasional di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Salah satunya penggunaan dana perjalanan dinas stafnya.
Penggunaan dana operasional akan diumumkan di Radio Siaran Pemerintahan Daerah (RSPD) Kabupaten Kupang. Agar masyarakat ikut memantau dan mengawasi kinerja stafnya dan dana-dana lainnya.
Program inovatif itu dipaparkan di hadapan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Wakil Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno dan Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, dalam kegiatan fit and proper test untuk rencana mutasi dan promosi puluhan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Kupang, Senin (16/1/2017).
"Saya akan umumkan penggunaan dana perjalanan dinas di radio. Biar masyarakat memantau kinerja staf. Terutama perjalanan dinas ke puskesmas atau desa. Ini untuk menghindari modus tandatangan SPPD tapi orangnya tidak pernah ke kecamatan atau desa," beber Dokter Amaheka, tentang salah satu program kerja inovatif yang akan diterapkan pada tahun 2017 ini.
Selain itu, penggunaan dana-dana operasional lainnya seperti Biaya Operasional Kesehatan (BOK), dana Jampersal (jaminan persalinan), dan dana-dana lainnya, akan diumumkan secara transparan bagaimana pemakaiannya.
Ia juga akan menetapkan program kesehatan lingkungan berupa kewajiban menanam tanaman produktif dan tanaman obat-obatan di tiap lingkungan keluarga, pustu, puskesmas hingga lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.