Proyek di Ngada Harus Terkontrak Pada 1 Maret 2017
Proses tender proyek tahun 2017 dipercepat karena semua perencanaan pekerjaan fisik sudah ditender tahun
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA --Bupati Ngada, Marianus Sae menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar tanggal 1 Maret 2017 semua proyek yang melibatkan pihak ketiga harus sudah dikontrakkan.
Proses tender proyek tahun 2017 dipercepat karena semua perencanaan pekerjaan fisik sudah ditender tahun sebelumnya sehingga tahun 2017 siap tender fisik.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Ngada, Siwe Djawa Salestinus mengatakan proyek fisik tahun 2017 tidak ada lagi kata terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya karena polanya sudah berubah.
"Kita tinggal tunggu penetapan pejabat pengelola keuangan daerah mulai dari pengguna anggaran (PA) sampai pembantu bendahara. Kalau itu semua sudah, dokumen siap lelang," kata Salestinus. (*)