20 Unit KomputerBaru di Kantor BKD, 'Dipajang' di Gudang

Sebanyak 20 unit komputer yang masih baru, ternyata 'dipajang' saja di gudang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang.

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sebanyak 20 unit komputer yang masih baru, ternyata 'dipajang' saja di gudang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang.

"Komputer-komputer itu masih baru. Dan dibiarkan mubazir. Dibeli pada tahun 2013 lalu," ungkap Ketua Forum Kuan Naek Pah Timor, Metu Oematan, Senin (9/1/2017).

Bahkan, lanjutnya, informasi yang diperoleh forumnya dari salah satu staf di Kantor BKD Kabupaten Kupang, beberapa unit komputer sudah raib alias hilang tanpa jejak.

Konon, kata Oematan, 20 unit komputer itu sebenarnya disediakan untuk persiapan penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNSD menggunakan system Computer Assisted Test (CAT).

"Namun dibatalkan. Herannya ujian CAT untuk seleksi CPNSD itu diselenggarakan di Kotamadya Kupang. Dan Pemkab Kupang harus mengeluarkan dana ekstra untuk menyewa komputer dan ruangan di Kotamadya Kupang," papar Oematan.

Menurut informasi tahun 2017 akan dibuka seleksi penerimaan CPNSD menggunakan sistem CAT.
Kantor BKD Kabupaten Kupang sebagai panitia daerah wajib menyiapkan komputer dimaksud.

"Mereka ketakutan karena beberapa unit komputer sudah raib. Karena itu mereka ajukan lagi permohonan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kupang untuk pengadaan 30 unit komputer baru," ungkap Oematan.

Kepala BKD Kabupaten Kupang, Messak Liufeto, belum berhasil dikonfirmasi soal ini. Sedangkan Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya 20 unit komputer yang 'menganggur' saja di gudang.

"Komputernya masih baru, masih dibungkus plastik dan tersimpan dalam kotak pembungkusnya. Belum dipakai. Dan tidak ada yang hilang," bantah Paut.

Ia mengatakan 20 unit komouter itu dibeli tahun 2013 lalu dalam rangka memenuhi persyaratan seleksi CPNSD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS Menggunakan System Computer Assisted Test (CAT)," kata Paut.

Namun menurut ketentuan minimal 50 unit komputer yang disediakan. Karena tidak sesuai jumlah minimal, makanya komputernya disimpan saja. Dan penyelenggaran seleksi CPNSD terpaksa menyewa gedung dan komputer milik Pemkot Kupang.

"Karena mau seleksi lagi CPNSD menggunakan system CAT pada tahun 2017, maka diajukan lagi usulan untuk pembelian 30 unit komputer sesuai jumlah minimal," jelas Paut.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved